Tokoh
Trending

Mengulik Rekam Jejak Komjen Pol Agus Andrianto

Sumber Foto: instagram @agusandrianto.id

JAKARTA  Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol Agus Andrianto, merupakan sosok yang dikenal dengan karir gemilang dan rekam jejak yang mengesankan dalam penanganan berbagai kasus besar dan kompleks.

Komjen Pol Agus Andrianto, lahir 16 Februari 1967 di Blora, Jawa Tengah yang kini menjabat sebagai Wakapolri sejak 14 Juni 2023.

Agus memulai perjalanan karirnya sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada 4 Januari 2017 hingga 13 Agustus 2018.

Kemudian, ia diangkat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara hingga 6 Desember 2019, sebelum dilantik sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri hingga 18 Februari 2021.

Sementara itu, Agus kemudian dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ke-22 dari 18 Februari 2021 hingga 24 Juni 2023.

Berikut beberapa prestasi dalam mengungkapkan kasus-kasus besar yang pernah di tangani oleh Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto, yakni :

1.Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan

Pada 13 November 2019, Polrestabes Medan pernah menjadi sasaran bom bunuh diri yang dilakukan oleh Rabbial Muslim Nasution. Pada saat itu pelaku yang mengenakan jaket ojek online meledakkan diri di dekat kantin SKCK sekitar pukul 08.45 WIB.

Agus Andrianto menjelaskan bahwa pasca kejadian, Densus 88 Antiteror berhasil menangkap 23 tersangka, dengan tiga di antaranya tewas. Investigasi mengungkap bahwa, para pelaku berlatih di Kabupaten Karo, Sumut, dan memiliki senjata rakitan. Tiga dari 23 tersangka tewas dalam operasi penangkapan.

  1. Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Pada 29 November 2019, Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, ditemukan tewas di dalam mobilnya yang terperosok di Dusun II Nako Rindang, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Agus saat itu menjabat sebagai Kabaharkam Polri, mengonfirmasi bahwa Jamaluddin adalah korban pembunuhan serta menduga pelaku memiliki hubungan dekat dengan korban.

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto mengatakan pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin dilakukan secara terencana.

3.Kasus Penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

Selain kasus Bom bunuh diri Polrestabes Medan, Komjen Pol Agus Andrianto juga turut andil dalam penanganan kasus penistaan agama yang melibatkan eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok pada 27 September 2016 silam.

Pada saat itu Ahok dilaporkan oleh sejumlah ormas ke polisi, dan pada 16 November 2016, jaksa menuntut Ahok dengan hukuman penjara satu tahun dan masa percobaan dua tahun.

  1. Kasus Pembunuhan Yang Dilakukan Ferdy Sambo

Komjen Pol Agus Andrianto pernah menangani kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, ketika masih menjabat sebagai Kabareskrim. Ia mengungkap peran Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J.

Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo, yang juga membuat skenario tembak-menembak di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga.

Saat itu, Komjen Agus ikut datang ke lokasi olah TKP di rumah Ferdy Sambo. Selain itu, Komjen Agus juga meminta sejumlah anggota Brimob yang bersenjata lengkap untuk datang ke Bareskrim Polri.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button